Rabu, 08 Desember 2021

anggota pan ingin tokoh agam dilibatkan cegah kekerasan seksual

anggota pan ingin tokoh agam dilibatkan cegah kekerasan seksual

Franksi partai amant nasional dpr ri mendungkan penug rancangan undang undang tindak pidana kekerasan seksual, disahkan menjadi undang undang. Pan ingin tokoh agama juga dilibatkan untuk mencegah terjadinya kekerasan seksual.


Oleh karena itu fraksi menyatakan bahwa pasal pasal dalam kasus ini harus mengatur secara eksplisit hal hal terkait penaganan kekerasan seksual yang meliputin pencegahan perlindungan korban, rehabilitasi pelaku dan pemulihan korban, kata anggota komisi fraksi pan intan fauzi dalam keterangannya.


Hal ini ia sampaikan dalam rapat pleno badan legislasi dpr ri, intan merasa perlu penghapusan stigama terhadap korban yang dengan melibatkan partisipasi masyarakat sehingga korban merasa dilindungi dan diterima di dalam pergaulan sosial.


Dalam pencegahan kekerasan seksual menjadi tanggung jawab kita bersama dan perlu melibatkan tokoh agama, tokoh masyarakat, kelaurga dan segenap lapias masyarakat.


Intan menabahkan pencegahan kekerasan seksual dan perlindungan korban harus tetap pada koridor pengakan hukum  dan moral agam serta sejalan dengan nilai nilai pancasila.


Pancasila harus menjadi landasan dalam berbagai upaya pencegahan yang dilakukan berbagai pihak baik pemerintah korporasi, organisasi maupun masyarakat dan individu. bet slot online

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Chef Arnold Reveals Why Indonesian Culinary Is Still Less Popular Than Thailand

Typical Indonesian cuisine is spread throughout the region from Sumatra to Papua. However, it is unfortunate that there are not many restaur...