DPRD labuhanbatu utara sumatera utara tetap mengesahkan apbd lanura, meski menabrak berbagai aturan selain tidak memenuhi kaurum dalam pelaksaan rapat, paripurnama juga telah melewati waktu minimal yang ditetapkan pemerintah.
Menyikapi hal tersebut fraksi nasdem menyatakan menolak hasil paripurma, selain itu menolak fraksi nasdem juga meminta gebernur sumut untuk mengksaminasi.
Kita akan minta ke gubsu agar tidak menerima kaputusan dprd labura ini yang terkait. Kata ketua fraksi nasdem dprd labura arif ripai kepada wartawan di gedung dprd labura pada kemarin.
Arif mengatakan keputusan hasil rapat paripurna tersebut jelas jelas merupakan produk cact hukum. alasannya rapat paripurna tersebut melanggar pp nomor 12 tahun 2018 tentang tata tertib dprd dan permendagri nomor 27 tahun 2021 tentang pedoman penyusunan apbd.
Arif menjelaskan dalam pp nomor 12 tahun 2018 di pasal 97 disebutkan bahwa kuorum untuk paripurna apbd adalah 2 sampai 3 dari jumlah seluruh anggota dprd itu artinya dari 35 anggota dprd labura maka 2 sampai 3 adalah 24 orang saja. bet slot online
Tidak ada komentar:
Posting Komentar