Seorang peria berinisial w ditangkap polisi karena memperkosa anak kandung yang berusia 14 tahun di rumpi, kabupaten bogor. Polisi menungkapkan kendala saat hendak menangkap pelaku.
Kanit reskrim polsek rumpi, akp herman menyebutkan keluarga korban, sempat menolak ketika pelaku akan dibawa kepolisi, bahkan sang istri histeri ketika polisi hendak membawanya.
Orang yang mau kita tangkap aja pada nangis nangis kata kanit reskrim polsek rumpin, akp herman pada saat di hubungi oleh wartawan.
Sang istri tidak ingin suaminya di bawa ke polisi, mengitngatkan pasangan suami istri ini masih memiliki bayi.
Ya takut nanti yang bersangkutan pelaku dipenjara, nanti dia sama siapa, dia masih ada anak bayi kan gitu terangnya tersebut.
Akhirnya polisi meminta pihak korban membuat laporan agar pelaku bisa di tangkap, kini ditangkap. Kini pelau ditangkap dan dibawa ke polsek rumpin.
Sudah kemarin malam ditangkap, saya juga bingung, kemarin itu kan agak lama prosesnya. karena nggak buat lp, cuman saya paksakan aja ungakpnya itu. judi slot terbaik
Tidak ada komentar:
Posting Komentar