Kanwil kemenkumham diy mengaku lalau usai komnas ham membongkar adanya penyiksaan petugas lembaga permasyarakatan terhadap narapidana kasus narkoba. Kanwil kemenkumham diy pun meminta maaf.
Pemohonan maaf atas kelalaian yang telah diduga dilakukan oleh beberapa oknum petugas terhadap beberapa wbp lp narkotika yogyakarta, kata kepada divisi pemasyarakatan kanwil kemenkumham diy gusti ayu putu suwarddani dalam keterangannya.
Penyiksaan itu terjadi di lapas narkotika kelas dua a yogyakarta, gusti mengatakan kanwil kemenkumham diy yang telah melaksanakan sejumlah rekomendasi komnas ham.
Rekomendasi yang dimaksud yakni memeriksa sejumlah oknum petugas yang diduga menyiksa, memindahkan lima petugas yang diduga melakukan kekerasan hingga memelototi standar operasional prosedur terkait hak hak napi.
Kemudian menetap pejabat sementara dan merotasi beberaooa petugas untuk menetralisir situasi dan kondisi memastikan pelaksanaan tugas sesuai sop untuk pemenuhan hak hak tahan dan narapidana yang termasuk di dalam penerimaan dan pembinaan tersebut. kera4d
Tidak ada komentar:
Posting Komentar