Nenek berinisial k yang diviralkan hendak menculik anak di kembangan, jakarta barat, ditetapkan sebagai tersangka kasus pencurian. Nenek k mencuri anting untuk dijual sebagai ongkos pulang kampung.
Ada pun tujuannya untuk mengambil anting anting dari korban ingin dijual kemudian uangnya digunakan untuk pulang kampung ke jawa barat, kata kapolsek kembangan kompol binsar h. Sianturi kepada wartawan.
Binsar mengatakan nenek k adalah seorang tunawisma. Nenek k mencuri anting korban setelah membujukannya dengan alasan takut dicopet.
Untuk iming imingnya nenek tersebut mengatakan hati hati anting antingmu delepaskan saja nanti ci copet orang begitu ujarnya.
Pengakuan dari nenek tersebut baru satu satu, sekali tetapi sementara itu sedang kita dalami lagi pada kemarin ucapannya. kera4d
Tidak ada komentar:
Posting Komentar